BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah.
Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak
untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian pendidikan
adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang
tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Pendidikan
merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya
perbaikan dibidang pendidikan merupakan
suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju
dan berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum,
peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana dan
prasaran pendidikan dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU
No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas pasal 3) Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab (2007: 4, E.
Mulyasa)
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut,
maka dalam lembaga pendidikan formal yaitu sekolah, keberhasilan pendidikannya
sangat ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatn belajar mengajar, yakni
keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa. Bagaimana siswa belajar
banyak ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk
mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang banyak
dipengaruhi oleh guru. Karena pengajaran adalah suatu system, maka perbaikannyapun harus
mencakup keseluruhan komponen dalam system pengajaran tersebut. Komponen-
komponen yang terpenting adalah tujuan, materi dan evaluasi kegiatan belajar
mengajar yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai
perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan
dan melakukan penilain terhadap hasil dari proses belajar mengajar tersebut.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan oleh guru, maka harus memiliki dan menguasai perencanaan
kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan
melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran
merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan
merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat
kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar dan pendidik.
Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas
memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku
dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat.
Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing)
pengajaran yang cukup matang.
Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti
tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan
belajar, metode mengajar, dan evaluasi.
Unsur-unsur tersebut merupakan bagian
integral dari keseluruhan tanggung jawab guru
dalam proses pembelajaran. Saat ini, dalam segi kurikulum salah satu upaya yang dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memberlakukan
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang paling penting dalam hal ini
adalah factor guru. Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun sistem pendidikan tanpa
didukung kualitas guru yang baik, maka semua itu tidak akan membuahkan
hasil yang maksimal. Oleh karena itu guru diharapkan memiliki kompentensi yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Kompentensi
merupakan salah satu kualifikasi guru
yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada hasilnyapun tidak akan optimal. Guru agama, disamping melaksanakan tugas keagamaan, ia juga
melaksanakan tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan
pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan
akhlak disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para
siswa. Dengan tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam
dituntut untuk memiliki keterampilan professional dalam menjalankan tugas
pembelajaran.
Dengan kompetensi yang
dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat
melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan
evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang
sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan
untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam
suatu proses belajar mengajar (2001:1,
Prasetya Irawan). Sedemikian pentingnya evaluasi
ini sehingga kelas yang baik tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan
pembelajaran, kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta
penguasaannya terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru
dalam menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi
terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat menentukan dalam konteks perencanaan
berikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan konsep
belajar tuntas(2004: 3, Ngalim Purwanto) atau dengan kata lain
tidak ada satupun usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar yang
dapat dilakukan dengan baik tanpa disertai langkah evaluasi.
Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi, dan yang sangat diperlukan
untuk membuat alternative-alternatif keputusan (1994: 174,
Subari). Dalam hal memperoleh dan menyediakan informasi,
evaluasi menempati posisi yang sangat strategis dalam proses pembelajaran, hal
ini dikarenakan seorang guru akan mendapatkan informasi-informasi sejauh mana
tujuan pengajaran yang telah dicapai siswa. Guru harus mampu mengukur
kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dari setiap proses pembelajaran atau
setelah beberapa unit pelajaran, sehingga guru dapat menentukan keputusan atau
perlakuan terhadap siswa tersebut. Apakah perlu diadakannya perbaikan atau penguatan, serta
menentukan rencana pembelajaran berikutnya baik dari segi materi maupun rencana
strategisnya. Oleh karna itu, guru setidaknya mampu menyusun instrument tes
maupun non tes, mampu membuat keputusan bagi posisi siwa-siswanya, apakah telah
tercapai harapan penguasaannya secara optimal atau belum. Kemampuan yang harus
dimiliki oleh guru kemudian menjadi suatu kegiatan rutin yaitu membuat tes,
melakukan pengukuran, dan mengevaluasi dari kompetensi siswa-siswanya sehingga
mampu menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu usaha untuk
memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Begitu juga dengan pembelajaran agama
Islam, sebab sangat berguna dalam pembentukan kepribadian siswa nantinya. Informasi-informasi
yang diperoleh dari pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada gilirannya dapat digunakan
untuk memperbaiki kualitas proses belajar mengajar. Sebab seringkali dalam proses belajar mengajar, aspek evaluasi
pembelajaran ini diabaikan. Hal tersebut terlihat dari gejala-gejala
sebagai berikut:
1. Guru masih terlalu memperhatikan saat yang bersangkutan memberi pelajaran saja
2. Guru dalam membuat soal ujian atau
tes (formative), soal tes disusun seadanya atau seingatnya saja tanpa
harus memenuhi penyusunan soal yang baik dan benar serta pengolahan evaluasi
pembelajaran yaitu pada pelaksanaan evaluasi formativ.
3. Guru dalam membuat tes evaluasi
masih belum sesuai dengan kurikulum dan materi yang diajarkan
4. Guru dalam membuat tes evaluasi belum
mengukur apa yang sesungguhnya di ukur
5. Guru dalam membuat tes evalusi
belum sesuai dengan aspek aspek yang di ukur dan materi yang di pelajari.
Berdasarkan pengamatan sementara tersebut, maka penulis
merasa terdorong untuk mengkaji dan meneliti lebih lanjut mengenai Kompetensi
guru khususnya guru Pendidikan Agama Islam di pondok pesantren Darul Qur’an
Kabupaten Kampar, dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan
kegiatan evaluasi pembelajaran, dalam bentuk skripsi yang berjudul “KOMPETENSI GURU DALAM MEMBUATAN TES EVALUASI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DITINJAU DARI
VALIDITAS SOAL DI PONDOK PESANTEREN DARUL QUR’AN KABUPATEN KAMPAR”.
B.
Batasan Masalah
Agar masalah
dalam penelitian ini tidak menyimpang dari apa yang diteliti, maka penulis
membatasi penelitian ini pada masalah:
1.
Kompetensi guru
dalam membuat tes
evaluasi pendidikan Agama Islam yang ditinjau dari segi validitas soal di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
2.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
C.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah ini berfungsi untuk merumuskan dan membatasi secara spesifik sesuatu
yang akan diteliti, karena kalau tidak dilakukan maka akan timbul kerancuan
dalam upaya untuk mengetahui dengan jelas keterangan atau data. Berdasarkan dari latar belakang masalah di atas, maka penulis menyusun
rumusan masalah yang akan menjadi pokus penelitian ini sebagai berikut:
1.
Bagaimana kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam
yang ditinjau dari segi validitas soal di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
2.
Apa faktor yang
mempengaruhi kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
a. Untuk
mengetahui kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam
yang ditinjau dari segi validitas soal di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar
b. Untuk
mengetahui faktor yang mempengaruhi kompetensi guru
dalam membuat tes
evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
di Pondok
Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar
2. Manfaat Penelitian
a. Menambah khazanah keilmuan mengenai pembuatan tes
evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
b. Bagi penulis, bisa menambah pengetahuan dan wawasan penulis
sebagai pendidik, khususnya yang terkait
dengan pembuatan tes Evaluasi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
c. Bagi para pendidik, bisa menjadi tolak ukur dalam usaha untuk
mencapai keberhasilan dalam pembelajaran.
d. Bagi lembaga, diharapkan dari hasil penelitian ini bisa menjadi
salah satu bahan dalam upaya peningkatan Profesionalisme Guru dalam pembuatan tes Evaluasi.
E.
Sistematika Penulisan Skripsi
Penulisan skripsi
ini disusun dengan menggunakan uraian yang sistematis untuk mempermudah
pengkajian dan pemahaman terhadap persoalan yang ada. Adapun sistematika dalam
penulisan skripsi ini sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan, meliputi latar belakang masalah, penegasan
istilah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kajian
pustaka, metode penelitian serta sistematika penulisan skripsi
BAB II Konsep Teoritis dan Konsep Operasional, yang menguraikan kompetensi guru, evaluasi pembelajaran pendidikan agama Islam, dan validitas soal.
BAB III Metode Penelitian yang
menguraikan tentang, jenis penelitian, tempat dan
waktu penelitian, subjek dan objek penelitian, populasi dan sampel, teknik
pengumpulan data, teknik analisa data.
BAB IV Penyajian Hasil Penelitian dan Pembahasan, yang menguraikan. Gambaran umum tentang Lokasi penelitian,
Pertama Meliputi; Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya, Letak Geografis, Visi
dan Misi, organisasi, keadaan guru dan siswa serta saran dan prasarana..
BAB V Penutup memuat kesimpulan, saran
BAB II
KONSEP TEORITIS
DAN KONSEP OPERASIONAL
A.
Konsep Teoritis
1.
Pengertian Kompetensi
Kompetensi berasal dari kata competency, yang berarti kemampuan atau kecakapan. Menurut
kamus bahasa Indonesia, kompetensi dapat diartikan (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal ( 2005:14, Moch. Uzer Usman).
Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna yang diantaranya adalah
sebagai berikut:
Menurut Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi
atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif (
2007: 51, Kunandar). Charles E. Johnson, mengemukakan bahwa kompetensi
merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai dengankondisi yang diharapkan. Kompetensi merupakan suatu tugas yang
memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut
oleh jabatan seseorang (1989:4, Roestiyah N.K). Kompetensi juga berarti sebagai
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak (2007:52, Kunandar).
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam
konteks pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan
nasional bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa yang menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam
situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan
komponen yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru
berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan.
Dengan kata lain,
guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses
danhasil pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian upaya perbaikan apapun
yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan sumbangan
yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkompeten. Oleh
karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan
dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya. Satu kunci pokok
tugas dan kedudukan guru sebagai tenaga profesional menurut ketentuan pasal 4
UU Guru dan Dosen adalah sebagai agen pembelajaran (Learning Agent) yang
berfungsi meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sebagai agen pembelajaran
guru memiliki peran sentral dan cukup strategis antara lain sebagai
fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi
belajar bagi peserta didik (2007:71, Trianto dan Titik Triwulan Tutik).
Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi
dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat
pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, ikuasai
dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi Guru
sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi. Kompetensi Guru bersifat holistik.
2.
Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam .
Menurut Zakiah
Derajat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk mengasuh peserta didik
agar senentiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Pendidikan Agama
Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan
peserta didik untuk meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran Islam melalui
kegiatan bimbingan pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan (2004:130-132, Abdul Madjid
dan Dian Andayani). Untuk penilaian kelompok mata pelajaran Agam dan Akhlak Mulia,
kompetensi yang dikembangkan terfokus pada aspek kognitif dan pengetahuan dan
aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata
pelajaran Agama dilakukan melalui:
a.
Pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan
kepribadian peserta didik.
b.
Ujian, ulangan
dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Disekolah- sekolah
umum, alokasi waktu untuk mengajarkan Pendidikan Agama Islam disediakan waktu 2
jam pelajaran perminggu (2005:118, Alisuf Sabri)
dimana secara kebutuhan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi Al
Qur’an dan Al-hadis, keimanan, akhlak, fiqh atau ibadah, dan sejarah sekaligus
menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam itu mencakup
perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan
Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungan.
Kedudukan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum hanya merupakan salah satu
program atau mata pelajaran atau bidang studi yang kedudukannya sama dengan
bidang studi lainnya (2005:119. Alisuf Sabri). Sehingga pelaksanaan evaluasi pembelajarannya sama dengan mata pelajaran lainnya. Melakukan
evaluasi tentang hasil Pendidikan Agama Islam kepada murid-murid dapat
berlangsung secara tertulis atau lisan, pada periode waktu-waktu tertentu dan
yang bersifat rutin sehari-hari pula.
Mengenai pelajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah
lebih baik para guru mengevaluasinya secara harian karena hal demikian lebih
objektif, efektif dan membawa kepada naturalistik pengalaman dan penghayatannya
kepada kepribadian anak, disamping evaluasi secara periodik yang wajarr
dilakukan pada waktu-waktu yang tepat. Sekurang-kurangnya ada 3 faktor agama yang harus dievaluasi pada diri seorang anak :
1)
Pengetahuan
para siswa tentang Agama Islam.
2)
Pelaksanaan
praktek ibadah dan amaliyahnya.
3)
Penghayatan
jiwa agama atau akhlak yang baik sehari-hari atau kepribadian mereka (1987: 10
Tahar Yusuf dan Jurnalis Etek).
3.
Validitas Soal
Pada tahun 1954, The American Psychological
Association (APA) melalui Technical Recommendation for Psychological
Tests and Diagnostic Techniques mengusulkan 4 pendekatan yang sering dinamakan
empat muka validitas (four faces of
validity) yang digunakan untuk menentukan validitas, yaitu:
a.
Validitas Isi (content
validity)
Sering
pula dinamakan validitas kurikulum yang mengandung arti bahwa
suatu alat ukur dipandang valid apabila sesuai
dengan isi kurikulum yang hendak
diukur. Salah satu cara yang digunakan untuk menentukan
validitas adalah dengan mengkaji isi tes itu. Validitas isi sangat bergantung
pada 2 hal, yaitu: tes itu sendiri dan proses yang mempengaruhi dalam merespons
tes. Sebagian ahli tes berpendapat bahwa tidak ada satupun pendekatan statistik
yang dapat digunakan untuk menentukan validitas isi suatu tes. Menurut Guion
dalam Surapranata, validitas isi hanya dapat ditentukan berdasarkan judgement
para ahli.
Prosedur yang dapat digunakan antara lain:
mendefinisikan domain yang hendak diukur, menentukan domain yang akan diukur
oleh masing-masing soal, dan membandingkan masing-masing soal dengan domain
yang udah ditetapkan. Kesulitan utama dalam prosedur ini adalah mendefinsikan
domain yang hendak diukur. Dalam buku tentang pedoman penulisan tes tertulis, domain
ini sama halnya dengan kisi-kisi.
b.
Validitas Konstruk (construct
validity)
Konstruk adalah sesuatu yang berkaitan dengan
fenomena dan objek yang abstrak, tetapi gejalanya dapat diamati dan diukur.
Validitas konstruk mengandung arti bahwa suatu alat ukur dikatakan valid
apabila telah cocok dengan konstruksi teoritik dimana tes itu dibuat. Dengan
kata lain, tes dikatakan validitas konstruksi apabila soal-soalnya mengukur
setiap aspek berpikir, seperti yang diuraikan dalam standar kompetensi,
kompetensi dasar, maupun indikator yang terdapat dalam kurikulum.
c.
Validitas Prediktif (predictive validity)
Menunjukkan kepada hubungan antara tes skor yang
diperoleh peserta tes dengan keadaan yang akan terjadi diwaktu yang akan
dating. Sebuah tes dikatakan validitas prediksi apabila mempunyai kemampuan
untuk memprediksikan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
d.
Validitas Konkuren (concurrent validity)
Menunjuk pada hubungan antara tes skor dengan yang
dicapai dengan keadaan sekarang. Validitas ini dikenal sebagai validitas
empiris. Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konkuren apabila hasilnya
sesuai dengan pengalaman.
B.
Penelitian Terdahulu Yang Relevan
Setelah penulis mengadakan
pengamatan, ternyata ada beberapa tesisskripsi yang
berhubungan dengan penulisan tesis penulis, antara lain :
Pertama, skripsi yang ditulis oleh Hanifah Lubis
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas ilmu
Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hiyatullah Jakarta (2008) yang berjudul
"Studi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran di SMA Negeri 88 Jakarta”.Skripsi ini
menyimpulkan sebagai berikut:
a.
Guru Pendidikan
Agama Islam di SMAN 88 adalah guru yang memiliki kompetensi yang cukup atau
sedang dalam pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran .
b.
Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam yang dilaksanakan di SMAN 88 Jakarta sudah memperhatikan dan
memahami prosedur dan teknik-teknik evaluasi pendidikan dan juga dapat
menafsirkan hasil dari evaluasi yang telah dilaksanakan yang kemudian
ditindaklanjuti untuk memperoleh pembelajaran yang lebih optimal.
Dari karya-karya di atas dapat
penulis simpulkan bahwa belum ada peneliti yang sama dengan penelitian yang
akan dilaksanakan penulis.
C.
Konsep Operasional
Konsep operasional
adalah konsep yang digunakan untuk menjabarkan atau memberi batasan terhadap
konsep teoritis. Sesuai dengan yang telah
dikemukakan sebelumnya bahwa yang akan diteliti dalam penelitian ini
adalah kompetensi guru dalam membuat tes
evaluasi pendididikan Agama Islam ditinjau dari validitas soal di Pondok
Pesanteren Darul Qur’an dalam evaluasi pembelajaran yang miliki indikator:
1.
Perencanaan evaluasi pembelajaran ( Perumusan Tujuan,
Penetapan Aspek Evaluasi, kognitif, Afektif, Psikomotorik, Pemilihan Tehnik
Evaluasi- Penyusunan Alat Ukur, Penentuan Kriteria, Frekuensi Evaluasi).
2.
Penyusunan Soal
Tes (Penulisan Soal, Kesesuaian soal dengan materi, Tipe soal, Validitas).
3.
Pengolahan dan
Analisis (Pemberian skor atau angka, Identifikasi daya serap siswa).
4.
Interpretasi
dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi (Menyusun profil kelas, Penentuan kualitas
murid, Penyusunan program remedial dan pengayaan).
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
dan Pendekatan
Jenis penelitian ini adalah
penelitian lapangan (field fesesreh), yang bersifat deskriptif
kualitatif, yakni prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang diperlukan dalam kehidupan
yang nyata dan sebenarnya (2007:4, J.Lexy Moleong). Dalam hal ini
penelitian dilakukan terhadap kompetensi guru dalam pembuatan tes evaluasi di yang dilakukan di Pondok Pesanteren Darul Qur’an sekolah tersebut. Yang penting dalam penelitian ini, bagaimana agar
data dapat dihimpun secara menyeluruh dan lengkap sesuai dengan masalah yang
dihadapi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
fenomenalogis (1993:9, J.Lexy Moleong). Yaitu
menggambarkan data dengan apa adanya. Dalam pendekatan fenomenalogis dari
penelitian ini diharapkan dapat diketahui berbagai permasalahan dalam pembuatan tes evaluasi
di Pondok Pesanteren Darul Qur’an.
B.
Lokasi dan
Waktu Penelitian
Penelitian ini berlokasi di Pondok Pesanteren Darul Qur’an Kampar berlangsung empat bulan
yakni:
Tabel III.1
Waktu Penelitian
No
|
Uraian
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
||||||||||||
|
Persiapan Penelitian
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
Pembuatan Proposal
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pengumpulan Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
X
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Pengolahan Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
X
|
|
|
|
|
4
|
Analisa Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
|
|
5
|
Penulisan Laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
X
|
X
|
C.
Subjek dan
Objek Penelitian
Subjek penelitian
ini adalah seluruh kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendididikan Agama Islam ditinjau dari validitas soal di Pondok
Pesanteren Darul Qur’an. Sedangkan
objeknya adalah kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendididikan Agama Islam ditinjau dari validitas soal di Pondok
Pesanteren Darul Qur’an.
D.
Populasi dan
Sampel Penelitian
Dalam penelitian ini populasi adalah berjumlah 15 orang.
Karena populasi tidak lebih dari seratus maka semua populasi menjadi sampel. Artinya semua populasi menjadi sampel penelitian ini.
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini
penulis menggunakan pengumpulan data sebagai berikut:
1.
Angket
Angket adalah
mengajukan beberapa pertanyaan kepada responden, yakni orang tua, tentang
masalah yang berkaitan dengan penelitian yang penulis lakukan, untuk
mendapatkan data yang ingin dicari yang kemudian akan diolah untuk mendapatkan
hasil yang di inginkan.
2.
Wawancara
Lexi
J. Moleong, mendevinisikan wawancara adalah ; percakapan dengan maksud
tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara
(interviewer) dan yang memberikan jawaban atas pertanyaan.
Yaitu
mengajukan pertanyaan dengan cara berhadapan yang dilakukan kepada guru agama Pondok Pesanteren Darul Qur’an, tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah penelitian yang tidak terjawab
dalam angket penelitian.
3. Metode dokumentasi
Metode
dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa
catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, agenda, dan sebagainya. Metode
ini digunakan untuk mengetahui data-data dokumentasi tentang visi, misi, ciri
khas Pondok
Pesanteren Darul Qur’an, dan prestasi
sekolah, sturktur organisasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembuatan tes evaluasi
di Pondok
Pesanteren Darul Qur’an.
F.
Teknik
Pengolahan Data
Pengolahan data dilakukan setelah semua data terkumpul dan telah
mendapat gambaran menyeluruh tentang objek penelitian, maka selanjutnya
dilakukan pengolahan data (2006:133 Suharsimi Arikunto) Adapun tahapan dalam
pengolahan data adalah:
1.
Editing, yakni
pemeriksaan terhadap data apakah pengisian data yang salah, keliru, tidak
sesuai serta tidak logis. Editing atau penyuntingan dilakukan terhadap data
yang telah terkumpul melalui, angket dan wawancara.
2.
Melakukan
perhitungan (Tally) pada hasil, angket dan wawancara, kemudian ditentukan
frekuensi dan persentase dari masing-masing item pertanyaan angket yang
diajukan.
3.
Tabulating,
yakni mentabulasikan data untuk memudahkan melakukan analisa, selanjutnya
dilakukan interpretasi penafsiran untuk mencapai kesimpulan akhir penelitian
(2008:104-107 Rizal Dairi)
G.
Teknik Analisa Data
Setelah pengolahan data selesai maka tahapan selanjutnya adalah
menganalisa data dengan menggunakan metode analisis deskliptif kualitatif, dan
kuantitatif, yaitu data yang terkumpul akan digambarkan dan dikelompokkan. Data
yang bersifat kualitatif digambarkan dengan kata-kata atau kalimat yang
dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Sementara data yang bersifat kuantitatif yang berwujut
angka -angka hasil perhitungan atau pengukuran dapat diproses melalui cara
dijumlahkan, di bandingkan dengan jumlah yang di harapkan.
Dalam menganalisa hasil penelitian ini penulis menggunakan teknik
deskriptif dengan persentase data yang sifatnya kualitatif di gambarkan dengan
kata-kata dipahami untuk memperoleh kesimpulan. Sedangkan data kuantitatif yang
berujud angka-angka dipersentasekan, lalu ditransformasikan kedalam deskriftif
dengan Persentase.
P
Keterangan:
P = Angka Persentase
F : Prekuensi yang sedang dicari persentasenya
N : Jumlah Frekuensi (2009: 43 Anas Sudijono)
Untuk memperoleh data terhadap kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi
pendididikan Agama Islam ditinjau dari
validitas soal yaitu :
76%- 100% = Tinggi
56% - 75% = Sedang
40% - 55% = Rendah
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Madjid, dan
Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan
Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan,Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006
E.Mulyasa, StandarKompetensi
Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007
J.Lexy
Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda Karya,Cet.18. Bandung, 2007
Kunandar.
Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan Sukses
Dalam Sertifikasi
Guru Jakarta: Raja Grafindo persada, 2007
M
Alisuf Sabri, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press,
2005
Moch Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional.Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.2005
Ngalim
Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.2004
Prasetya
Irawan, Evaluasi Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PAU-PAI. Universitas
Terbuka. 2001
Rizal
Dairi,Metodologi Penelitian Berbasis Kompetensi, Pekanbaru, UIR, Press,
2008
Roestiyah
N.K, Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.1989
Subari, Supervisi
Pendidikan. Jogjakarta: Bumi Aksara. 1994
Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta:Rineka Cipta, 1998
Tayar Yusuf, dan Jurnalis Etek, Keragaman
Teknik Evaluasi dan Metode Penerapan Jiwa Agama Jakarta: IND-HILL-CO,1987
Tutik Trianto dan
Titik Triwulan, Sertifikasi Guru dan Upaya
Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan.
Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher. 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar