Rabu, 27 Maret 2013

kompetensi guru



BAB I
PENDAHULUAN


A.           Latar Belakang Masalah.

Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian pendidikan adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya perbaikan dibidang pendidikan  merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat  maju  dan berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana dan prasaran pendidikan dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas pasal 3) Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (2007: 4, E. Mulyasa)
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga pendidikan formal yaitu sekolah, keberhasilan pendidikannya sangat ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatn belajar mengajar, yakni keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa. Bagaimana siswa belajar banyak ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang banyak dipengaruhi oleh guru. Karena pengajaran adalah suatu system, maka perbaikannyapun harus mencakup keseluruhan komponen dalam system pengajaran tersebut. Komponen- komponen yang terpenting adalah tujuan, materi dan evaluasi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilain terhadap hasil dari proses belajar mengajar tersebut.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang   dilakukan oleh guru, maka harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses  pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar dan pendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat.
Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing) pengajaran  yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan  belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian  integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran. Saat ini, dalam segi kurikulum salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memberlakukan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang paling penting dalam hal ini adalah factor guru. Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun sistem pendidikan tanpa  didukung kualitas guru yang baik, maka semua itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu guru diharapkan memiliki kompentensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Kompentensi merupakan salah satu  kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada hasilnyapun tidak akan optimal. Guru agama, disamping melaksanakan tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para siswa. Dengan tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk memiliki keterampilan professional dalam menjalankan tugas pembelajaran.
Dengan kompetensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar (2001:1, Prasetya  Irawan). Sedemikian pentingnya evaluasi ini sehingga kelas yang baik tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan pembelajaran, kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta penguasaannya terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru dalam menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat menentukan dalam konteks perencanaan berikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan konsep belajar tuntas(2004: 3, Ngalim Purwanto) atau dengan kata lain tidak ada satupun usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar yang dapat dilakukan dengan baik tanpa disertai langkah evaluasi.
 Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi, dan yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan (1994: 174, Subari). Dalam hal memperoleh dan menyediakan informasi, evaluasi menempati posisi yang sangat strategis dalam proses pembelajaran, hal ini dikarenakan seorang guru akan mendapatkan informasi-informasi sejauh mana tujuan pengajaran yang telah dicapai siswa. Guru harus mampu mengukur kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dari setiap proses pembelajaran atau setelah beberapa unit pelajaran, sehingga guru dapat menentukan keputusan atau perlakuan terhadap siswa tersebut. Apakah perlu diadakannya perbaikan atau penguatan, serta menentukan rencana pembelajaran berikutnya baik dari segi materi maupun rencana strategisnya. Oleh karna itu, guru setidaknya mampu menyusun instrument tes maupun non tes, mampu membuat keputusan bagi posisi siwa-siswanya, apakah telah tercapai harapan penguasaannya secara optimal atau belum. Kemampuan yang harus dimiliki oleh guru kemudian menjadi suatu kegiatan rutin yaitu membuat tes, melakukan pengukuran, dan mengevaluasi dari kompetensi siswa-siswanya sehingga mampu menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Begitu juga dengan pembelajaran agama Islam, sebab sangat berguna dalam pembentukan kepribadian siswa nantinya. Informasi-informasi yang diperoleh dari pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas proses belajar mengajar. Sebab seringkali dalam proses belajar mengajar, aspek evaluasi pembelajaran ini diabaikan. Hal tersebut terlihat dari gejala-gejala sebagai berikut:
1.      Guru masih terlalu memperhatikan saat yang bersangkutan memberi pelajaran saja
2.      Guru dalam membuat soal ujian atau tes (formative), soal tes disusun seadanya atau seingatnya saja tanpa harus memenuhi penyusunan soal yang baik dan benar serta pengolahan evaluasi pembelajaran yaitu pada pelaksanaan evaluasi formativ.
3.      Guru dalam membuat tes evaluasi masih belum sesuai dengan kurikulum dan materi yang diajarkan
4.      Guru dalam membuat tes evaluasi belum mengukur apa yang sesungguhnya di ukur
5.      Guru dalam membuat tes evalusi belum sesuai dengan aspek aspek yang di ukur dan  materi yang di pelajari.  
Berdasarkan pengamatan sementara tersebut, maka penulis merasa terdorong untuk mengkaji dan meneliti lebih lanjut mengenai Kompetensi guru khususnya guru Pendidikan Agama Islam di pondok pesantren Darul Qur’an Kabupaten Kampar, dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan kegiatan evaluasi pembelajaran, dalam bentuk skripsi yang berjudul “KOMPETENSI GURU DALAM MEMBUATAN TES EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DITINJAU DARI  VALIDITAS SOAL DI PONDOK PESANTEREN DARUL QUR’AN KABUPATEN  KAMPAR”.

B.            Batasan Masalah
Agar masalah dalam penelitian ini tidak menyimpang dari apa yang diteliti, maka penulis membatasi penelitian ini pada masalah:
1.      Kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam yang ditinjau dari segi validitas soal di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
2.      Faktor-faktor  yang mempengaruhi kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
C.     Rumusan Masalah
            Rumusan masalah ini berfungsi untuk merumuskan dan membatasi secara spesifik sesuatu yang akan diteliti, karena kalau tidak dilakukan maka akan timbul kerancuan dalam upaya untuk mengetahui dengan jelas keterangan atau data. Berdasarkan dari latar belakang masalah di atas, maka penulis menyusun rumusan masalah yang akan menjadi pokus penelitian ini sebagai berikut:
1.      Bagaimana kompetensi  guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam yang ditinjau dari segi validitas soal di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
2.      Apa faktor yang mempengaruhi kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar?
D.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendidikan Agama Islam yang ditinjau dari segi validitas soal di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar
b. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kab. Kampar
2. Manfaat Penelitian
a. Menambah khazanah keilmuan mengenai pembuatan tes evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
b. Bagi penulis, bisa menambah pengetahuan dan wawasan penulis sebagai  pendidik, khususnya yang terkait dengan pembuatan tes Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
c. Bagi para pendidik, bisa menjadi tolak ukur dalam usaha untuk mencapai keberhasilan dalam pembelajaran.
d. Bagi lembaga, diharapkan dari hasil penelitian ini bisa menjadi salah satu bahan dalam upaya peningkatan Profesionalisme Guru dalam pembuatan tes  Evaluasi.

E.       Sistematika Penulisan Skripsi
            Penulisan skripsi ini disusun dengan menggunakan uraian yang sistematis untuk mempermudah pengkajian dan pemahaman terhadap persoalan yang ada. Adapun sistematika dalam penulisan skripsi ini sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan, meliputi latar belakang masalah, penegasan istilah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kajian pustaka, metode penelitian serta sistematika penulisan skripsi
BAB II Konsep Teoritis dan Konsep Operasional, yang menguraikan kompetensi guru, evaluasi pembelajaran pendidikan agama Islam, dan validitas  soal.
BAB III Metode Penelitian yang menguraikan tentang, jenis penelitian, tempat dan waktu penelitian, subjek dan objek penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, teknik analisa data.
BAB IV Penyajian Hasil Penelitian dan Pembahasan, yang menguraikan. Gambaran umum tentang Lokasi penelitian, Pertama Meliputi; Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya, Letak Geografis, Visi dan Misi, organisasi, keadaan guru dan siswa serta saran dan prasarana..

BAB V Penutup memuat kesimpulan, saran


 BAB II
KONSEP TEORITIS DAN KONSEP OPERASIONAL
A.           Konsep Teoritis
1.             Pengertian Kompetensi 
Kompetensi berasal dari kata competency, yang berarti kemampuan atau kecakapan. Menurut kamus bahasa Indonesia, kompetensi dapat diartikan (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal                 ( 2005:14, Moch. Uzer Usman). Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna yang diantaranya adalah sebagai berikut:
Menurut Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif      ( 2007: 51, Kunandar). Charles E. Johnson, mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengankondisi yang diharapkan. Kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang (1989:4, Roestiyah N.K). Kompetensi juga berarti sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (2007:52, Kunandar).
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan.
 Dengan kata lain, guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses danhasil pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkompeten. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya. Satu kunci pokok tugas dan kedudukan guru sebagai tenaga profesional menurut ketentuan pasal 4 UU Guru dan Dosen adalah sebagai agen pembelajaran (Learning Agent) yang berfungsi meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sebagai agen pembelajaran guru memiliki peran sentral dan cukup strategis antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik (2007:71, Trianto dan Titik Triwulan Tutik).
Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, ikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru bersifat holistik.
2.             Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam .
Menurut Zakiah Derajat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk mengasuh peserta didik agar senentiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan pengajaran atau pelatihan yang  telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (2004:130-132, Abdul Madjid dan Dian Andayani). Untuk penilaian kelompok mata pelajaran Agam dan Akhlak Mulia, kompetensi yang dikembangkan terfokus pada aspek kognitif dan pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran Agama dilakukan melalui:
a.    Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
b.    Ujian, ulangan dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
            Disekolah- sekolah umum, alokasi waktu untuk mengajarkan Pendidikan Agama Islam disediakan waktu 2 jam pelajaran perminggu (2005:118, Alisuf Sabri) dimana secara kebutuhan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi Al Qur’an dan Al-hadis, keimanan, akhlak, fiqh atau ibadah, dan sejarah sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam itu mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungan. Kedudukan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum hanya merupakan salah satu program atau mata pelajaran atau bidang studi yang kedudukannya sama dengan bidang studi lainnya (2005:119. Alisuf Sabri). Sehingga pelaksanaan evaluasi pembelajarannya sama  dengan mata pelajaran lainnya. Melakukan evaluasi tentang hasil Pendidikan Agama Islam kepada murid-murid dapat berlangsung secara tertulis atau lisan, pada periode waktu-waktu tertentu dan yang bersifat rutin sehari-hari pula.
Mengenai pelajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah lebih baik para guru mengevaluasinya secara harian karena hal demikian lebih objektif, efektif dan membawa kepada naturalistik pengalaman dan penghayatannya kepada kepribadian anak, disamping evaluasi secara periodik yang wajarr dilakukan pada waktu-waktu yang tepat. Sekurang-kurangnya ada 3 faktor agama yang harus dievaluasi  pada diri seorang anak :
1)   Pengetahuan para siswa tentang Agama Islam.
2)   Pelaksanaan praktek ibadah dan amaliyahnya.
3)   Penghayatan jiwa agama atau akhlak yang baik sehari-hari atau kepribadian mereka (1987: 10 Tahar Yusuf dan Jurnalis Etek).

3.             Validitas Soal
Pada tahun 1954, The American Psychological Association (APA) melalui  Technical Recommendation for Psychological Tests and Diagnostic Techniques  mengusulkan 4 pendekatan yang sering dinamakan empat muka validitas (four faces  of validity) yang digunakan untuk menentukan validitas, yaitu:

a.                   Validitas Isi (content validity)
       Sering pula dinamakan validitas kurikulum yang mengandung arti bahwa
suatu alat ukur dipandang valid apabila sesuai dengan isi kurikulum yang hendak
diukur. Salah satu cara yang digunakan untuk menentukan validitas adalah dengan mengkaji isi tes itu. Validitas isi sangat bergantung pada 2 hal, yaitu: tes itu sendiri dan proses yang mempengaruhi dalam merespons tes. Sebagian ahli tes berpendapat bahwa tidak ada satupun pendekatan statistik yang dapat digunakan untuk menentukan validitas isi suatu tes. Menurut Guion dalam Surapranata, validitas isi hanya dapat ditentukan berdasarkan judgement para ahli.
Prosedur yang dapat digunakan antara lain: mendefinisikan domain yang hendak diukur, menentukan domain yang akan diukur oleh masing-masing soal, dan membandingkan masing-masing soal dengan domain yang udah ditetapkan. Kesulitan utama dalam prosedur ini adalah mendefinsikan domain yang hendak diukur. Dalam buku tentang pedoman penulisan tes tertulis, domain ini sama halnya dengan kisi-kisi.
b.                  Validitas Konstruk (construct validity)
Konstruk adalah sesuatu yang berkaitan dengan fenomena dan objek yang abstrak, tetapi gejalanya dapat diamati dan diukur. Validitas konstruk mengandung arti bahwa suatu alat ukur dikatakan valid apabila telah cocok dengan konstruksi teoritik dimana tes itu dibuat. Dengan kata lain, tes dikatakan validitas konstruksi apabila soal-soalnya mengukur setiap aspek berpikir, seperti yang diuraikan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar, maupun indikator yang terdapat dalam kurikulum.
c.                    Validitas  Prediktif (predictive validity)
Menunjukkan kepada hubungan antara tes skor yang diperoleh peserta tes dengan keadaan yang akan terjadi diwaktu yang akan dating. Sebuah tes dikatakan validitas prediksi apabila mempunyai kemampuan untuk memprediksikan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
d.                   Validitas  Konkuren (concurrent validity)
Menunjuk pada hubungan antara tes skor dengan yang dicapai dengan keadaan sekarang. Validitas ini dikenal sebagai validitas empiris. Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konkuren apabila hasilnya sesuai dengan pengalaman.

B.            Penelitian Terdahulu  Yang Relevan
Setelah penulis mengadakan pengamatan, ternyata ada beberapa tesisskripsi yang berhubungan dengan penulisan tesis penulis, antara lain :
Pertama, skripsi yang ditulis oleh Hanifah Lubis Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas ilmu  Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hiyatullah Jakarta (2008) yang berjudul "Studi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran di SMA Negeri 88 Jakarta”.Skripsi ini menyimpulkan sebagai berikut:
a.         Guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 adalah guru yang memiliki kompetensi yang cukup atau sedang dalam pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran .
b.         Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di SMAN 88 Jakarta sudah memperhatikan dan memahami prosedur dan teknik-teknik evaluasi pendidikan dan juga dapat menafsirkan hasil dari evaluasi yang telah dilaksanakan yang kemudian ditindaklanjuti untuk memperoleh pembelajaran yang lebih optimal.
Dari karya-karya di atas dapat penulis simpulkan bahwa belum ada peneliti yang sama dengan penelitian yang akan dilaksanakan penulis.

C.           Konsep Operasional  
Konsep operasional adalah konsep yang digunakan untuk menjabarkan atau memberi batasan terhadap konsep teoritis. Sesuai dengan yang telah  dikemukakan sebelumnya bahwa yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah  kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendididikan Agama Islam  ditinjau dari validitas soal di Pondok Pesanteren Darul Qur’an dalam evaluasi pembelajaran yang miliki indikator:
1.             Perencanaan evaluasi pembelajaran ( Perumusan Tujuan, Penetapan Aspek Evaluasi, kognitif, Afektif, Psikomotorik, Pemilihan Tehnik Evaluasi- Penyusunan Alat Ukur, Penentuan Kriteria, Frekuensi Evaluasi).
2.             Penyusunan Soal Tes (Penulisan Soal, Kesesuaian soal dengan materi, Tipe soal, Validitas).
3.             Pengolahan dan Analisis (Pemberian skor atau angka, Identifikasi daya serap siswa).
4.             Interpretasi dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi (Menyusun profil kelas, Penentuan kualitas murid, Penyusunan program remedial dan pengayaan).
 


BAB III
METODE PENELITIAN

A.           Jenis Penelitian dan Pendekatan
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field fesesreh), yang bersifat deskriptif kualitatif, yakni prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang diperlukan dalam kehidupan yang nyata dan sebenarnya (2007:4, J.Lexy Moleong). Dalam hal ini penelitian dilakukan terhadap  kompetensi guru dalam pembuatan tes evaluasi di yang  dilakukan di Pondok Pesanteren Darul Qur’an sekolah tersebut. Yang penting dalam penelitian ini, bagaimana agar data dapat dihimpun secara menyeluruh dan lengkap sesuai dengan masalah yang dihadapi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenalogis (1993:9, J.Lexy Moleong). Yaitu menggambarkan data dengan apa adanya. Dalam pendekatan fenomenalogis dari penelitian ini diharapkan dapat diketahui berbagai permasalahan  dalam pembuatan tes evaluasi di Pondok Pesanteren Darul Qur’an.

B.            Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini berlokasi di Pondok Pesanteren Darul Qur’an Kampar  berlangsung empat bulan yakni:


Tabel III.1
Waktu Penelitian
No
Uraian
Mei
Juni
Juli
Agustus

Persiapan Penelitian
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
Pembuatan Proposal
X
X
X
X
X
X
X
X








2
Pengumpulan Data








X
X






3
Pengolahan Data










X
X




4
Analisa Data












X



5
Penulisan Laporan













X
X
X

C.           Subjek dan Objek Penelitian
          Subjek penelitian ini adalah seluruh kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendididikan Agama Islam  ditinjau dari validitas soal di Pondok Pesanteren Darul Qur’an. Sedangkan objeknya adalah kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendididikan Agama Islam  ditinjau dari validitas soal di Pondok Pesanteren Darul Qur’an.
D.           Populasi dan Sampel Penelitian
Dalam penelitian ini populasi adalah berjumlah 15 orang. Karena populasi tidak lebih dari seratus maka semua populasi menjadi sampel. Artinya semua populasi menjadi sampel penelitian ini.
E.            Teknik Pengumpulan Data
       Dalam penelitian ini penulis menggunakan pengumpulan data sebagai  berikut:


1.     Angket
Angket adalah mengajukan beberapa pertanyaan kepada responden, yakni orang tua, tentang masalah yang berkaitan dengan penelitian yang penulis lakukan, untuk mendapatkan data yang ingin dicari yang kemudian akan diolah untuk mendapatkan hasil yang di inginkan.
2.    Wawancara
Lexi J. Moleong, mendevinisikan wawancara adalah ; percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) dan yang memberikan jawaban atas pertanyaan.
Yaitu mengajukan pertanyaan dengan cara berhadapan yang  dilakukan kepada guru agama Pondok Pesanteren Darul Qur’an, tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah penelitian yang tidak terjawab dalam angket penelitian.
3.    Metode dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, agenda, dan sebagainya. Metode ini digunakan untuk mengetahui data-data dokumentasi tentang visi, misi, ciri khas Pondok Pesanteren Darul Qur’an, dan prestasi sekolah, sturktur organisasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembuatan tes evaluasi di Pondok Pesanteren Darul Qur’an.

F.                Teknik  Pengolahan Data
Pengolahan data dilakukan setelah semua data terkumpul dan telah mendapat gambaran menyeluruh tentang objek penelitian, maka selanjutnya dilakukan pengolahan data (2006:133 Suharsimi Arikunto) Adapun tahapan dalam pengolahan data adalah:
1.             Editing, yakni pemeriksaan terhadap data apakah pengisian data yang salah, keliru, tidak sesuai serta tidak logis. Editing atau penyuntingan dilakukan terhadap data yang telah terkumpul melalui, angket dan wawancara.
2.             Melakukan perhitungan (Tally) pada hasil, angket dan wawancara, kemudian ditentukan frekuensi dan persentase dari masing-masing item pertanyaan angket yang diajukan.
3.             Tabulating, yakni mentabulasikan data untuk memudahkan melakukan analisa, selanjutnya dilakukan interpretasi penafsiran untuk mencapai kesimpulan akhir penelitian (2008:104-107 Rizal Dairi)
G.           Teknik Analisa Data
Setelah pengolahan data selesai maka tahapan selanjutnya adalah menganalisa data dengan menggunakan metode analisis deskliptif kualitatif, dan kuantitatif, yaitu data yang terkumpul akan digambarkan dan dikelompokkan. Data yang bersifat kualitatif digambarkan dengan kata-kata atau kalimat yang dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Sementara  data yang bersifat kuantitatif yang berwujut angka -angka hasil perhitungan atau pengukuran dapat diproses melalui cara dijumlahkan, di bandingkan dengan jumlah yang di harapkan.
Dalam menganalisa hasil penelitian ini penulis menggunakan teknik deskriptif dengan persentase data yang sifatnya kualitatif di gambarkan dengan kata-kata dipahami untuk memperoleh kesimpulan. Sedangkan data kuantitatif yang berujud angka-angka dipersentasekan, lalu ditransformasikan kedalam deskriftif dengan Persentase.
P  
Keterangan:
P = Angka Persentase
F : Prekuensi yang sedang dicari persentasenya
N : Jumlah Frekuensi (2009: 43 Anas Sudijono)
Untuk memperoleh data terhadap kompetensi guru dalam membuat tes evaluasi pendididikan Agama Islam  ditinjau dari validitas soal yaitu :
76%- 100% = Tinggi
56% - 75%   = Sedang
40% - 55%   = Rendah


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Madjid, dan Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004

Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006

E.Mulyasa, StandarKompetensi Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,   2007

J.Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda Karya,Cet.18. Bandung, 2007

Kunandar. Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru Jakarta: Raja Grafindo persada, 2007

M Alisuf Sabri, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005

Moch Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2005

Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT. Remaja           Rosdakarya.2004

Prasetya Irawan, Evaluasi Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PAU-PAI. Universitas Terbuka. 2001

Rizal Dairi,Metodologi Penelitian Berbasis Kompetensi, Pekanbaru, UIR, Press, 2008

Roestiyah N.K, Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.1989

Subari, Supervisi Pendidikan. Jogjakarta: Bumi Aksara. 1994

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta:Rineka Cipta, 1998

Tayar Yusuf, dan Jurnalis Etek, Keragaman Teknik Evaluasi dan Metode Penerapan Jiwa Agama Jakarta: IND-HILL-CO,1987

Tutik Trianto dan Titik Triwulan, Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher. 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar